KOMPAS.TV - Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap kasus TPPO WNI di Australia yang dieksploitas secara seksual.
Pengungkapan kasus ini merupakan kerja sama antara Polri dan AFP (Kepolisian Federal Australia) yang dinamakan Operasi Milani.
Brigjen Pol. Djuhandhani mengatakan, kasus ini diawali adanya informasi dari AFP tanggal 6 September 2023 tentang dugaan TPPO yang kemudian diselidiki oleh Polri.
Atas kasus ini, tersangka FLA ditangkap di Kawasan Kalideres, Jakarta Barat, 18 Maret 2024. Tersankaberperan sebagai rekrutmen korban, menyiapkan keberangkatan korban ke Sydney. Selanjutnya menyerahkan korban ke pelaku SS yang berada di Sydney.
AFP mengamankan SS yang berperan sebagai koordinator beberapa tempat di Sydney, pelaku SS ditangkap pada 10 Juli 2024.
Baca Juga Barang Bukti Mobil Mewah Milik Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis-Helena Lim Berjejer di Kejari di https://www.kompas.tv/video/524835/barang-bukti-mobil-mewah-milik-tersangka-korupsi-timah-harvey-moeis-helena-lim-berjejer-di-kejari
#tppo #bareskrimpolri #eksploitasiseksual
Editor thumbnail: Jo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/524932/full-bareskrim-polri-bongkar-tppo-wni-di-australia-dieksploitasi-secara-seksual